Senin, 08 Maret 2010

MENDING NONTON NARUTO DARIPADA MIKIR NEGARA INI

Salah satu usulan dari teman – teman sesama Aktivis Mahasiswa 98 adalah Reformasi dibidang hukum dan Penegakan Hukum. Yang artinya tidak hanya masalah undang – undang dan hukum saja ( yang konon katanya peninggalan jaman colonial ) yang harus di reformasi. Tetapi para aparat penegak hukumnya seperti Institusi Kepolisian, kejaksaan dan kehakiman juga perlu di Reformasi.
Tapi itu 11 tahun yang lalu. Banyak hal yang sudah terjadi selama 11 tahun terakhir ini. Semua harapan para eksponen aktivis mahasiswa 98 ada yang terpenuhi ada pula yang tidak terpenuhi. Malah kabur alias terkubur. Benar belaka apa yang dikatakan oleh seorang teman aktivis yang selalu berjaket coklat lusuh ( yang saya lupa namanya ) bahwa : reformasi hanya tinggal hiasan dibibir saja. Semuanya berteriak reformasi – reformasi. Tapi setelah itu jadi basi. Semuanya hanyalah sampah peradaban.
Kalau kita lihat penegakan hukum selama 11 tahun terakhir ini, sama sekali tidak banyak berubah. Maling – pencuri atau pencopet diadili seadil – adilnya. Para pejabat korup malah menikmati manfaat uang banyak untuk membeli hukum. Jumlah hukuman bisa diatur dengan sejumlah uang.
Ya memang media masa dan elektronika memberitakan segegap gempitanya tentang Sang Pejabat Korup tadi, tapi setelah itu langsung Raib. Beritanya hilang begitu saja disela – sela berita bencana atau berita tentang penangkapan teroris.
Orang – orang seperti Pencuri 3 biji kakao, maling Laptop atau pencopet langsung mendapat ketokan palu, masuk penjara lu sana….. nikmati penjara. Tetapi ketika sang pejabat korup diadili ( yang jelas – jelas merugikan uang Negara ), eh menikmati hukuman yang ringan.
Bingung aku memikirkan Negara ini. Kadang ada benarnya juga kata seorang temen saya yang mengatakan : “ Ngapain mikirin Negara, sudah ada yang mikirin. Kita mah nonton Naruto aja atau Ben 10. “

Tidak ada komentar:

Posting Komentar