https://disdukcapil.samarindakota.go.id/pelayanan_v1akte_kematian
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengurusan AKTE KEMATIAN ;
Formulir Pengajuan F-2.01
Surat keterangan kematian dari kelurahan (F.2.2.9)
SPTJM kematian yang dilengkapi materai 10.000
Surat kematian asli dari rumah sakit / rukun kematian
KK & KTP-EL almarhum
KTP Pelapor
KK Pelapor jika pelapor dan almarhum berbeda KK
KTP-El Saksi 1
KTP-El Saksi 2
Apabila semua dokumen sudah anda siapkan silahkan memulai permohonan AKTE KEMATIAN dengan klik sekali Tab Pendaftaran diatas dan pastikan Anda mendapat nomor registrasi diakhir permohonan/registrasi.
Untuk mengetahui permohonan Anda sudah kami tindaklanjuti, silahkan klik sekali tab Telusuri kemudian masukan nomor registrasinya lalu klik sekali Lacak.
Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar