Minggu, 17 November 2024

PUAN MAHAKAM MENGGAGAS DISKUSI PUBLIK TENTANG PERAN MASYARAKAT KALTIM DALAM MELAWAN KEKERASAN SEKSUAL

DISKUSI PUBLIK : 

PERAN MASYARAKAT KALIMANTAN TIMUR DALAM  

MELAWAN KEKERASAN SEKSUAL 

Samarinda, 17 November 2024, telah dilaksanakan sebuah Diskusi Publik yang di gagas oleh PUAN MAHAKAM ( PUAN = Perlindungan Perempuan & Anak ) bertempat di Gedung Pertemuan UPTD PPA Kaltim ). Kegiatan yang dimulai Pukul 14.00 tersebut, dihadiri banyak Aktivis Sosial, Mahasiswi - mahasiswi, LSM dan Ormas yang konsen terhadap kasus kasus Kekerasan Seksual. Dalam Diskusi Publik tersebut ada beberapa Narasumber, diantaranya adalah dari UPTD PPA Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Rita Asfianie, SE, Kemudian Narsum dari LBH APIK, dan RPA Kaltim. 

Ibu Rita dalam pemaparannya menyampaikan data - data terjadinya kasus - kasus kekerasan di Samarinda dan Kaltim. Sedangkan dari LBH APIK membahas dari sisi Hukum dan penanganan kasusnya. Sedangkan dari RPA Kaltim menyoroti kekerasan Seksual dari sisi dunia Pendidikan. Dan ternyata dalam pemaparan ketiganya memiliki satu kesamaan, bahwa kasus - kasus kekerasan Seksual banyak terjadi, namun banyak yang kemudian tidak di proses karena kurangnya bukti - bukti penunjang pelaporan. Demikian juga jika si Pelaku ternyata orang Penting di suatu daerah atau kelembagaan. Sehingga membuat kasus kemudian mentok dan gagal dalam menuntut si Pelaku. 

Menurut Narasumber dari LBH APIK, bahwa masyarakat banyak yang tidak memahami kategori Kekerasan Seksual. Seperti memeluk atau mencolek pinggang atau pundak, ternyata termasuk pelecehan Seksual jika si Korban tidak terima.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar