Jumat, 09 Mei 2025

MUSIBAH KEMATIAN

                                                  MUSIBAH KEMATIAN 

By : Abu Rambat ( Muhammad Yusni bin MS )

Siapa yang meminta musibah berupa kematian ? Yang namanya meninggal itu mendadak dan tanpa bisa kita ramal atau prediksi. 


Musibah Kematian itu ada namanya Perawatan Jenazah, ada tata cara dan prosedurnya sampai kepada penguburannya. Dalam Islam ada aturannya.


Oleh karena itu di suatu tempat atau lokasi RT atau Desa, biasanya ada kelompok kerukunan kematian yang bertugas melaksanakan perawatan terhadap orang yang meninggal.


Dan untuk pembiayaannya ada unsur IURAN atau Sumbangan ikhlas. Namun sudah ditetapkan. Misalnya ada Uang Pangkal dan uang sumbangan jika ada yang meninggal. Besaran biasanya sudah ditetapkan. Ada juga angsuran tanah makam. Ini biasanya kita bayar cicil. 


Nah, bagi warga yang terdaftar dalam Rukun kematian tentunya akan langsung diurus jika meninggal. Mulai dari awal sampai akhirnya beristirahat dalam kubur.


Yang kemudian menjadi polemik di masyarakat adalah warga yang bukan anggota rukun kematian bagaimana ??? Yang terkadang - kadang ada pengurus yang Saklek menolak karena warga yang meninggal bukan warganya. Kalau ini lalu siapa yang mengurusnya ???